Gajah Cabinet Jati Reclaimed Jepara

Gajah Cabinet Jati Reclaimed Solid

Tersedia / PO SKU: JK-CBN-002 Lemari Besar

Produk Furniture Eco-Friendly & Ikonik

Gajah Cabinet dirancang khusus bagi Anda yang membutuhkan solusi penyimpanan maksimal dengan sentuhan kemewahan klasik. Dinamakan 'Gajah' karena ukurannya yang megah dan daya tahannya yang luar biasa. Menggunakan material jati lawasan grade A, lemari ini menonjolkan keaslian serat kayu yang sudah matang sempurna selama puluhan tahun, memberikan atmosfer hangat dan prestisius pada ruangan Anda.

Spesifikasi Detail:
SKU: JK-CBN-002
Material: Jati Reclaimed Solid (High Grade)
Dimensi: 160 x 50 x 210 cm (Custom Size OK)
Style: Classic Large Storage / Rustic
Finishing: Natural Bleached / Antique Wax

Gajah Cabinet adalah pilihan tepat untuk menyimpan koleksi buku, pakaian, atau barang berharga lainnya dengan aman. Setiap bagian kayunya dipilih dengan cermat untuk memastikan kekokohan lemari berukuran besar ini.

  • Konstruksi pintu menggunakan sistem engsel kualitas tinggi untuk beban berat.
  • Interior yang luas dengan rak-rak yang bisa dikustomisasi fungsinya.
  • Kayu jati lawasan yang tahan terhadap penyusutan karena sudah kering alami selama puluhan tahun.
  • Handmade oleh master crafter Jepara.

Mengingat dimensinya yang besar, pengiriman Gajah Cabinet dilakukan menggunakan armada truk khusus mebel dengan packing kayu tambahan untuk keamanan maksimal.

Status: Pre-Order (Estimasi pengerjaan & finishing 3-4 minggu).

Produk Terkait

Ancho Cabinet
Ancho Cabinet

Ancho Cabinet dirancang khusus bagi pecinta furnitur dengan karakter sejarah yang kuat.

Detail Produk
Holis Cabinet
Holis Cabinet

Kabinet ini menonjolkan estetika rustic industrial yang kuat dengan penggunaan kayu solid yang memiliki tekstur kasar dan guratan alami yang dalam.

Detail Produk
Jatayu Cabinet
Jatayu Cabinet

Produk ini mengusung konsep modern-rustic yang unik. Panel pintu dan lacinya menampilkan tekstur kayu erosi yang sangat kontras dengan bingkai luar kayu yang halus.

Detail Produk